LPMP Jambi sebagai salah satu unit
pelaksana teknis Kemendikbud di daerah memiliki visi “Terwujudnya Pendidikan dan
Kebudayaan Bermutu untuk Membentuk Insan Indonesia yang Mandiri dan
Berkepribadian” sesuai dengan yang
tercantum pada Renstra LPMP Jambi 2015-2019.
Sementara
untuk misi yang diemban, LPMP Jambi memiliki lima misi yang diambil dari bahagian
misi dari lima (5) Ditjen yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Lima misi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan
perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya
serta tenaga kependidikan;
2. Menyelenggarakan
perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini dan
pendidikan masyarakat;
3. Menyelenggarakan
perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dasar dan menengah;
4. Menyelenggarakan
perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kebudayaan, perfilman, kesenian,
tradisi, sejarah, cagar budaya, permuseuman, warisan budaya dan kebudayaan
lainnya; dan
5. Melaksanakan
penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan
dasar dan menengah, pendidikan masyarakat serta kebudayaan.